Sabtu, 21 Maret 2015

Do'a Penutup Majelis

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ 

Subhanaka Allahuma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik.

Artinya:
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”.

Via majelisilmu114.wordpress.com

Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita dan Jilbab

Wanita adalah makhluk yang indah dan akan lebih indah jika menjaga attitute-nya dengan baik. Ada banyak sekali dalil yang membahas masalah wanita baik mengenai kelebihan wanita maupun kekurangannya. Kali ini kita ingin mengetengahkan hadits-hadits shahih seputar wanita dan hal yang sangat terkait dengan wanita, menutup aurat. Semoga bermanfaat.

Wanita yang Sholehah Sebaik-baiknya Perhiasan Dunia

Perhiasan Dunia
merimbulajewellers.com.
Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)..

Wanita Dinikahi Karena Empat Perkara

Wanita dipilih karena 4 hal
http://www.gretchenrubin.com/
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)

Rasul Menyuruh Kita untuk Berbuat Baik kepada Wanita

baik kepada wanita
www.theguardian.com
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, dan berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, maka engkau mematahkannya dan jika engkau biarkan, maka akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berbuatlah baik kepada wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wanita Tidak Boleh Berpuasa Jika Suaminya Ada di Rumah

Larangan berpuasa sunnah
www.deepjapan.org
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Wanita Akan Dimurkai Jika Menolak Suami

menolak suami
wikipedia.org
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim)

Malaikat Akan Melaknat Seorang Istri Jika Meninggalkan Tempat Tidur Suami

wanita tidak boleh meninggalkan tempat tidur
www.designidea-pics.com
“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari)

Meminjamkan Jilbab

meminjamkan jilbab
rebloggy.com
Kisah wanita yang akan berangkat menunaikan shalat ‘ied, ia tidak memiliki jilbab, maka diperintah oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Hendaknya Saudarinya meminjaminya Jilbab untuknya.” (HR. Bukhari)

Wanita Wajib Menutup Aurat

Wanita wajib menutup aurat
http://insideislam.wisc.edu/
“Wahai anakku Fatimah ! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat laki-laki yang bukan mahramnya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Ancaman Wanita Yang Membuka Aurat

Wanita diancam tidak mendapat surga
http://theblazingcenter.com/
“Dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat: seorang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dia memukul orang-orang, dan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepalanya bagaikan punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya, sekalipun ia bisa didapatkan dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Yang Boleh Terlihat Hanya Muka dan Tangan

Tangan dan wajah wanita
pixshark.com
Asma binti Abu Bakar telah telah menemui Rasulullah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasulullah “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja” (HR. Bukhari & Muslim)

Via  satujam.com

Kamis, 05 Maret 2015

Untuk Apa Saja Waktumu?

Rata-rata umur manusia dari lahir sampai meninggal berkisar antara 60 sampai 70 tahun. Kita coba ambil pertengahannya yakni 65 tahun. Namun umur tersebut belum dikurangi dengan usia baligh, usia dimana manusia mulai dihitung amal maupun dosanya. Rata-rata usia baligh untuk lelaki adalah sekitar 15 tahun dan untuk perempuan sekitar 12 tahun. Jika umur manusia 65 tahun dikurangi usia baligh 15 tahun, maka umur efektif manusia hanya 50 tahun atau 18.250 hari.
Tapi tunggu dulu. Ternyata usia 50 tahun itu pun masih usia kotor, alias sudah termasuk kegiatan kita yang tidak bermutu seperti mengobrol ngalor ngidul, menonton sinetron, melamun, merokok, dan sebagainya. Marilah kita mencoba menghitung berapakah usia efektif kita?
Katakanlah kita tidur 8 jam sehari, maka artinya dalam waktu 50 tahun tersebut kita sudah tidur selama 8 jam x 18.250 hari = 146.000 jam atau 16 tahun 7 bulan (dibulatkan menjadi 17 tahun). Coba bayangkan, 17 tahun hanya dipakai untuk tidur? Belum lagi bagi mereka yang tumor, alias tukang molor, mungkin tidurnya bisa 20 tahun atau lebih.
Sekarang kita coba menghitung aktivitas kita di siang hari. Rata-rata kita beraktivitas di siang hari selama 12 jam. Artinya dari waktu 50 tahun tersebut waktu yang kita pakai untuk beraktivitas adalah 12 jam x 18.250 = 219.000 jam atau 25 tahun. Apa saja aktivitas yang kita lakukan? Ada yang bekerja, ada yang berzina, ada yang sedekah, ada yang menonton sinetron, ada yang menyebarkan ilmu, dan sebagainya.
Sekarang waktu kita tinggal 8 tahun, karena 17 tahun kita pakai untuk tidur dan 25 tahun kita pakai untuk beraktivitas. Apakah benar waktu kita yang tinggal 8 tahun itu untuk ibadah? Mari coba kita hitung berapa tahunkah kita sholat.
Anggap saja kita sholat memakan waktu 10 menit. Jika kita sholat lima waktu berarti dalam sehari kita memakai 50 menit untuk sholat, kita bulatkan saja menjadi 60 menit atau 1 jam sehari. Jika kita hitung maka umur 50 tahun tersebut kita hanya sholat selama 2 tahun. Ya kita hanya menyisihkan waktu 4 persen hidup kita untuk sholat? Namun anehnya banyak manusia yang enggan melakukannya. Sungguh teramat tidak ada artinya nilai 4 persen dibanding aktivitas kita yang lain.
Ya benar, sekolah, bekerja itu ibadah (kalau niatnay ibadah). Tapi banyak manusia yang sekolah hanya ingin mendapatkan ijazah. Banyak manusia yang bekerja hanya ingin mencari sampah-sampah dunia. Naudzubillah...
Marilah kita perbanyak ibadah kita karena kita hidup ini tugasnya Cuma satu menyembah Alloh. Wama kholaqtul jinna wal insa illa liya’buduni. Dan AKU tidak menciptakan Jin dan Manusia melainkan agar mereka menyembah-KU. Semoga hidup kita tidak sia-sia. Amin... 
 
Via guruGO.blogspot.com

Minggu, 01 Maret 2015

Hukum Fotografi

http://penulispro.com/wp-content/uploads/2014/11/indonesiakreatifnet.jpg
Via http://penulispro.com/wp-content/uploads/2014/11/indonesiakreatifnet.jpg
Syeikh Yusuf al Qaradhawi menganggap bahwa fotografi merupakan hal baru dan belum ada pada masa Rasulullah saw ataupun Ulama Salaf, lalu apakah bisa disamakan dengan hukum menggambar dan melukis?

Pihak yang membatasi keharamannya pada gambar berbodi tidak mempermasalahkan fotografi ini sama sekali, apalagi jika gambarnya tidak utuh. Akan tetapi pihak lain mempersoalkan, apakah fotografi ini dapat dikiaskan dengan menggambar menggunakan kuas ? atau apakah illat (alasan) yang ditetapkan beberapa hadits tentang akan disiksanya para pelukis—yaitu karena hendak menandingi ciptaan Allah—itu dapat diberlakukan pada fotografi ? Sebagaimana dikatakan oleh para ahli ushul fiqih, apabila illat-nya tidak ada maka ma’lul (yang dihukumi) pun tidak ada.

Syeikh al Qaradhawi mengutip fatwa yang disampaikan Syeikh Bukhait, Mufti Mesir didalam risalahnya yang menjawab tentang permasalahan ini dengan mengatakan bahwa pengambilan fotografi—yakni menahan bayangan dengan menggunakan sarana yang sudah dikenal di kalangan orang-orang yang berprofesi demikian—sama sekali tidak termasuk gambar yang dilarang. Karena menggambar yang dilarang itu adalah mewujudkan dan menciptakan gambar yang belum diwujudkan dan diciptakan sebelumnya, sehingga bisa menandingi makhluk ciptaan Allah. Sedangkan tindakan ini tidak terdapat dalam pengambilan gambar melalui alat fotografi (tustel) tersebut.

Demikianlah, meskipun ada orang yang cenderung bersikap ketat dalam semua masalah gambar, dan membenci semua jenisnya, termasuk fotografi. Tetapi tidak diragukan lagi adanya rukhshah (keringanan) pada gambar atau foto yang diperlukan dan untuk kemaslahatan, seperti foto kartu jati diri, paspor, foto identitas dan lainnya yang tidak dimaksudkan untuk diagung-agungkan atau dikhawatirkan merusak akidah. Karena kebutuhan terhadap foto-foto ini lebih besar dan lebih penting daripada sekedar membuat lukisan pada kain yang dikecualikan Nabi saw. (sumber : Halal dan Haram)

Via Ustadz Sigit Pranowo, Lc