Kamis, 06 Agustus 2015

Berhari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah

Tiap tanggal 1 Syawal kita berhari raya ‘Iedul Fitri. Wahai Saudariku, ketahuilah bahwa hari raya ini merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebut ‘Ied karena pada hari itu Allah memberikan berbagai macam kebaikan yang kepada kita sebagai hambaNya. Diantara kebaikan itu adalah berbuka setelah adanya larangan makan dan minum selama bulan suci Romadhan dan kebaikan berupa diperintahkannya mengeluarkan zakat fitrah.
Para ulama telah menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dengan hari raya, diantaranya:

1. Mandi pada hari raya.

Sa’id bin Al Musayyib berkata: “Sunah hari raya ‘idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar dan mandi.”

2. Berhias sebelum berangkat sholat ‘Iedul Fitri.

Disunahkan bagi laki-laki untuk membersihkan diri dan memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi dan bersiwak. Sedangkan bagi wanita tidak dianjurkan untuk berhias dengan mengenakan baju yang mewah dan menggunakan minyak wangi.

3. Makan sebelum sholat ‘Idul Fitri.

“Dari Anas RodhiyAllahu’anhu, ia berkata: Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar rumah pada hari raya ‘Iedul fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari). Menurut Ibnu Muhallab berkata bahwa hikmah makan sebelum sholat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga sholat ‘Ied.

4. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang dari sholat ‘Ied.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang dan perginya (HR. Bukhari), diantara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal disekitar jalan yang dilalui tersebut, dan memperlihatkan syi’ar islam.

5. Bertakbir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dengan suara keras yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.

6. Sholat ‘Ied.

Hukum sholat ‘ied adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang, karena Rosulululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan sholat ‘Ied. Sholat ‘Ied menggugurkan sholat jum’at, jika ‘Ied jatuh pada hari jum’at. Sesuatu yang wajib hanya bisa digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Ta’liqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani, 1/380). Nabi menyuruh manusia untuk menghadirinya hingga para wanita yang haidh pun disuruh untuk datang ke tempat sholat, tetapi disyaratkan tidak mendekati tempat sholat. Selain itu Nabi juga menyuruh wanita yang tidak punya jilbab untuk dipinjami jilbab sehingga dia bisa mendatangi tempat sholat tersebut, hal ini menunjukkan bahwa hukum sholat ‘Ied adalah fardhu ‘ain.
Waktu Sholat ‘Ied adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari (waktu Dhuha). Disunahkan untuk mengakhirkan sholat ‘Iedul Fitri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan untuk menunaikan zakat fitrah.
Disunahkan untuk mengerjakan di tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.
Dari Jabir bin Samurah berkata: “Aku sering sholat dua hari raya bersama nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adzan dan iqamat.” (HR. Muslim) dan tidak disunahkan sholat sunah sebelum dan sesudah sholat ‘ied, hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam sholat hari raya dua raka’at. Tidak ada sholat sebelumnya dan setelahnya (HR. Bukhari: 9890)
Untuk Khutbah sholat ‘ied, maka tidak wajib untuk mendengarkannya, dibolehkan untuk meningggalkan tanah lapang seusai sholat. Khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak dibuka dengan takbir, tapi dengan hamdalah, dan juga tanpa diselingi dengan takbir-takbir. Beliau berkutbah di tempat yang agak tinggi dan tidak menggunakan mimbar. Rasulullah berkutbah dua kali, satu untuk pria dan satu untuk wanita, ketika beliau mengira wanita tidak mendengar khutbahnya.

7. Ucapan selamat Hari Raya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya dan beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘ied, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah sholat ‘ied yaitu:Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami dan kalian) atauahaalAllahu ‘alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) dan semisalnya.” Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal tersebut. Imam Ahmad dan lainnya juga membolehkan hal ini. Imam Ahmad berkata, “Saya tidak akan memulai seseorang dengan ucapan selamat ‘ied, Namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib dan memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan dan juga tidak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya dan bagi yang tidak mengerjakannya juga ada contohnya (Majmu’ al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya pada tanggal 1 Syawal.

8. Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada hari raya.

Saat hari raya, kadang kita terlena dan tanpa kita sadari kita telah melakukan kemungkaran-kemungkaran diantaranya:

  1. Berhias dengan mencukur jenggot (untuk laki-laki).
  2. Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram.
  3. Menyerupai atau tasyabuh terhadap orang-orang kafir dalam hal pakaian dan mendengarkan musik serta berbagai kemungkaran lainnya.
  4. Masuk rumah menemui wanita yang bukan mahrom.
  5. Wanita bertabarruj atau memamerkan kecantikannya kepada orang lain dan wanita keluar ke pasar dan tempat-tempat lain.
  6. Mengkhususkan ziarah kubur hanya pada hari raya ‘ied saja, serta membagi-bagikan permen, dan makanan-makanan lainnya, duduk di kuburan, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, melakukan sufur (wanitanya tidak berhijab), serta meratapi orang-orang yang sudah meninggal dunia.
  7. Berlebih-lebihan dan berfoya-foya dalam hal yang tidak bermanfaat dan tidak mengandung mashlahat dan faedah.
  8. Banyak orang yang meninggalkan sholat di masjid tanpa adanya alasan yang dibenarkan syari’at agama, dan sebagian orang hanya mencukupkan sholat ‘ied saja dan tidak pada sholat lainnya. Demi Allah ini adalah bencana yang besar.
  9. Menghidupkan malam hari raya ‘ied, mereka beralasan dengan hadits dari Rasulullah:“Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ‘iedul fitri dan ‘iedul adha, maka hatinya tidak akan mati di hari banyak hati yang mati.” (Hadits ini maudhu’/palsu sehingga tidak dapat dijadikan dalil).
Via http://muslimah.or.id/fikih/berhari-raya-sesuai-tuntunan-rasulullah.html

Rincian Hukum Zakat Fitrah atas Bayi Baru Lahir

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjelaskan siapa-siapa yang berhak mengeluarkan zakat fitrah atau dikeluarkan zakatnya. Diriwayatkan  dari Ibnu Umar Radliyallahu 'Anhu, berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat ('idul Fitri).” (Muttafaq Alaih)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah atas semua kaum muslimin; laki-laki dan perempuan, orang merdeka dan hamba sahaya, orang dewasa dan anak kecil. Masuk dalam makna anak kecil adalah anak yang sudah lahir (bayi).  
Apabila bayi telah lahir sebelum tenggelamnya matahari di hari terakhir Ramadhan maka wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Tetapi jika saat matahari terbenam ia masih di kandungan (belum lahir) maka tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Inilah pendapat yang rajih yang merupakan pendapat Madhab Hambali dan Syafi’i dan salah satu pendapat dari Madhab Maliki. Alasannya, apabila ia masih di perut ibunya saat datang waktu kewajiban zakat maka tidak wajib mengerluarkan zakat fitrahnya. Ini didasarkan kepada hadits yang dikeluarkan Abu Dawud dan Ibnu Majah, Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma berkata:
فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ اَلْفِطْرِ; طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اَللَّغْوِ, وَالرَّفَثِ, وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ, فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ, وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ اَلصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ اَلصَّدَقَاتِ
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan buruk, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shala (Ied)t, ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa mengeluarkannya setelah shalat, ia menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim)
Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah menjadi wajib dengan tenggelamnya matahari di hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dikuatkan lagi dengan disandarkannya shodaqoh kepada al-Fitri (berbuka) yang mengharuskan ikhtishah (penghususan). Maksudnya: shodaqoh yang dikhususkan dengan berbuka atau zakat yang sebabnya adalah berbuka dari puasa Ramadhan. Dan awal berbuka itu terjadi dengan terbenamnya matahari di hari terkahir Ramadhan. Maka siapa yang saat tenggelam matahari di hari terakhir Ramadhan ia masih berada di perut ibunya maka bukan termasuk yang terkena kewajiban zakat fitrah. Ini pendapat yang kelihatannya paling tepat walaupun ada beberapa pendapat yang berbeda dengan ini.
Terlebih kalau bayi belum lahir saat terbit fajar (lahir sesudahnya) maka tidak wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Karena janin tidak berlaku hukum duniawi atasnya kecuali dalam warisan dan wasiat dengan syarat ia lahir dalam keadaan selamat.
Ibnul Mundzir telah menyebutkan ijma’ akan tidak wajibnya janin dikeluarkan zakat fitrahnya. Tetapi menurut sebagian ulama ada yang memandang baik jika dikeluarkan zakat fitrah atas nama janin berdasarkan amalan Utsman Radhiyallahu 'Anhu.
Diriwayatkan dari Abu Qilabah, ia berkata:
كَانَ يُعْجِبُهُمْ أَنْ يُعْطُوْا زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِ الصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ حَتَّى عَنِ الْحَمْلِ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ
Adalah menjadi perhatian mereka (para sahabat) untuk mengeluarkan/memberikan zakat fitrah dari anak kecil, dewasa, malah yang masih dalam kandungan (janin).” (HR. Abdurrazaq dan Abu Bakar dalam Al-Syafi)
Karenanya, jika ada seseorang yang tetap mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang lahirnya sesudah matahari akhir Ramadhan terbenam tidak perlu dipersoalkan. Semoga itu menjadi tambahan kebaikan pahala untuk orang tuanya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Via Badrul Tamam (http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2013/08/04/26160/rincian-hukum-zakat-fitrah-atas-bayi-baru-lahir/#sthash.yZPyG3C1.dpbs)

Senin, 06 Juli 2015

Hisab Harta - Kisah Konglomerat & Tukang Kayu

Alkisah seorang Konglomerat telah menulis satu surat wasiat :
"Barang siapa yang dapat menjagaku di dalam kubur setelah Aku mati nanti akan kuwarisi separuh dari harta peninggalanku".
Lalu ditanyakanlah hal itu pada anak-anaknya apakah mereka sanggup menjaganya di dalam kubur nanti. Namun anak-anaknya menjawab, "Mana mungkin kami sanggup menjagamu wahai ayah karena pada masa itu ayahpun sudah menjadi mayat".
Selang keesokan harinya dipanggillah semua adik-adiknya dan beliau berkata, “Wahai adik-adikku sekalian sanggupkah kamu menjaga aku setelah aku mati nanti selama 40 hari bersamaku di dalam kubur? nanti aku akan memberi setengah daripada hartaku kepada di antara kamu yang sanggup bersamaku." 
Dan adik-adiknya pun menjawab, “Wahai abangku, adakah engkau sudah gila mana mungkin ada manusia yg sanggup bersama mayat selama itu di dalam tanah.”
Lalu dengan sedih Konglomerat tersebut memanggil ajudannya untuk mengumumkan penawaran istimewanya itu ke seantero negeri.

Akhirnya sampai jugalah pada hari di mana konglomerat tersebut kembali ke Rahmatullah. Kuburnya telah dihiasi dg megah laksana sebuah peristirahatan termewah yg pernah ada dg semua perlengkapannya. Pada waktu yang hampir bersamaan seorang Tukang kayu yang sangat miskin telah mendengar akan wasiat tersebut lalu diberitahu kepada isterinya apakah dia perlu mengambil kesempatan ini untuk menjadi kaya. Isterinya berkata, “Wahai suamiku, apalah artinya menjaga mayat tersebut selama 40 hari dibandingkan kerjamu ketika menebang kayu di dalam hutan dan bertemu dg harimau dan hantu penunggu hutan. Tukang kayu tersebut dengan tergesa-gesa segera datang ke rumah konglomerat tersebut untuk memberitahukan kepada ahli waris konglomerat tersebut akan kesanggupannya. Keesokan harinya dikebumikanlah jenazah Sang Konglomerat, Si Tukang kayu itu pun ikut turun ke dalam liang lahat bersama kapaknya.

Setelah tujuh langkah para pengantar jenazah meninggalkan area pemakaman tsb, maka datanglah Malaikat Mungkar dan Nakir ke dalam kubur tersebut. Si Tukang kayu menyadari siapa yang datang maka Ia segera agak menjauhkan diri dari mayat konglomerat tersebut. Terbetik di fikirannya bahwa sudah tiba saatnya Sang konglomerat tersebut akan diinterogasi oleh Mungkar dan Nakir. Tetapi yg terjadi malah sebaliknya, Mungkar dan Nakir malah menuju ke arahnya dan bertanya "Apa yang kau buat di sini" ?. Aku menemani mayat ini selama 40 hari untuk mendapatkan setengah harta wasiatnya" jawab si Tukang kayu. "Apa harta yang ada pada kau sekarang"? lanjut Mungkar-Nakir. "Aku cuma memiliki sebatang kapak ini saja untuk mencari rezeki" timpal si tukang kayu. Kemudian Mugkar-Nakir beritanya lagi "Dari mana kau dapat kapak ini" ?. "Aku membelinya" balas si tukang kayu. Lalu pergilah Mungkar dan Nakir di hari pertama dari dalam kubur tersebut. Hari kedua Mereka datang lagi dan bertanya "apa yang kau buat dengan kapak ini"?. "Aku menebang pohon untuk dijadikan kayu bakar untuk dijual" sergah tukang kayu. Di hari ketiga di tanya lagi "Pohon siapa yang kau tebang dengan kapak ini?. "pohon itu adanya di hutan belantara jadi ngak ada yg punya" timpalnya. "Apa Kau yakin" lanjut malaikat.Kemudian Mereka menghilang dan datang lagi di hari ke empat. Kemudian Mereka bertanya lagi "Adakah kau potong pohon tersebut dengan kapak ini dg ukurannya dan beratnya yg sama untuk dijual?. "Aku potong dikira-kira saja, mana mungkin ukurannya bisa sama rata" tegas tukang kayu. Begitu terus yg dilakukan malaikat Mungkar Nakir datang dan pergi sampai tak terasa sekarang 39 hari sudah dan yg ditanyakan masih berkisar dg kapak tersebut.

Di hari terakhir yang ke 40, datanglah Mungkar dan Nakir sekali lagi bertemu dengan Tukang kayu tersebut. Berkata Mungkar dan Nakir "hari ini aku akan kembali bertanya soal kapak ini". Belum sempat Mungkar dan Nakir bertanya, si Tukang kayu tersebut malahan dg segera melarikan diri ke atas dan membuka pintu kubur tersebut. Ternyata di luar sdh banyak orang yg menantikan kehadirannya untuk keluar dari kubur tersebut. Namun si Tukang kayu tersebut dengan tergesa-gesa keluar dan meninggalkan mereka semua dan sambil berkata ambillah semua bagian harta wasiat tersebut oleh kalian karena aku sudah tidak menginginkannya lagi.

Sesampai di rumahnya lalu si isteri berkata wahai suami ku, di manakah setengah harta peninggalan konglomerat tersebut. Maka si Tukang kayu menjawab "Aku tidak menginginkannya lagi, di dunia ini harta yg kumiliki padahal cuma semata kapak ini, tapi malaikat Mungkar dan Nakir sampai 40 hari yg mereka tanyakan dan persoalkan masihlah saja di seputar kapak ini. Bagaimana jadinya kalau hartaku begitu banyak...entah berapa lamanya dan bagaimana Aku menjawabnya"

Sahabat Rasulullah saw yg paling kaya ialah Abdul Rahman bin Auf ra. Beliau dikatakan adalah sahabat yang paling terakhir masuk surga karena lamanya masa yg digunakan untuk menghisab beliau, seperti dari riwayat Aisyah ra yg pernah mendengar Rasullullah SAW bersabda "Kulihat Abdurrahman bin’Auf masuk surga dengan perlahan-lahan (merangkak)!” (HR Bukhari)

Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau bersabda, "Tidak akan bergerak tapak kaki anak Adam pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang 5 perkara yaitu umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya, kemana dipergunakannya, hartanya darimana ia memperolehnya & kemana dibelanjakannya & ilmunya sejauh mana diamalkan?" (HR. Turmudzi)
====
Kaya tidak masalah tapi yang menjadi masalah dari mana harta kita dan untuk apa digunakan.
Mari sama-sama kita mencari rezeki yang halal dan baik serta digunakan dalam jalan kebaikan.
Subhanallah...

Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci. Dan semoga ALLAH senantiasa membimbing kita dalam ketaatan dan keimanan kita kepada ALLAH SWT. Aamiin.

Marilah kita berdoa, bermunajat kepada Allah. Semoga Allah mengampuni kita, dan menghapuskan kita dari segala dosa yang telah lalu.

Ya Allah,
Ampunilah semua dosa-dosa kami, baik sengaja atau pun tidak, berkahilah kami, ramahtilah kami, berikanlah kami hidayah-Mu agar kami senantiasa dekat kepada-Mu hingga akhir hayat.

Via Laman Facebook Ustadz Yusuf Mansur

Kebiasaan yang Salah Ketika Takbiran

Ada beberapa kebiasaan yang salah ketika melakukan takbiran di hari raya, diantaranya:

a. Takbir berjamaah di masjid atau di lapangan

Karena takbir yang sunnah itu dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dikomando. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Anas bin Malik bahwa para sahabat ketika bersama nabi pada saat bertakbir, ada yang sedang membaca Allahu akbar, ada yang sedang membaca laa ilaaha illa Allah, dan satu sama lain tidak saling menyalahkan… (Musnad Imam Syafi’i 909)
Riwayat ini menunjukkan bahwa takbirnya para sahabat tidak seragam. Karena mereka bertakbir sendiri-sendiri dan tidak berjamaah.

b. Takbir dengan menggunakan pengeras suara

Perlu dipahami bahwa cara melakukan takbir hari raya tidak sama dengan cara melaksanakan adzan. Dalam syariat adzan, seseorang dianjurkan untuk melantangkan suaranya sekeras mungkin. Oleh karena itu, para juru adzan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Bilal, dan Abdullah bin Umi Maktum ketika hendak adzan mereka naik, mencari tempat yang tinggi. Tujuannya adalah agar adzan didengar oleh banyak orang. Namun ketika melakukan takbir hari raya, tidak terdapat satupun riwayat bahwa Bilal naik mencari tempat yang tinggi dalam rangka melakukan takbiran. Akan tetapi, beliau melakukan takbiran di bawah dengan suara keras yang hanya disengar oleh beberapa orang di sekelilingnya saja.
Oleh karena itu, sebaiknya melakukan takbir hari raya tidak sebagaimana adzan. Karena dua syariat ini adalah syariat yang berbeda.

c. Hanya bertakbir setiap selesai shalat berjamaah

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa takbiran itu ada dua. Ada yang terikat waktu dan ada yang sifatnya mutlak (tidak terikat waktu). Untuk takbiran yang mutlak sebaiknya tidak dilaksanakan setiap selesai shalat fardlu saja. Tetapi yang sunnah dilakukan setiap saat, kapan saja dan di mana saja.
Ibnul Mulaqin mengatakan: “Takbiran setelah shalat wajib dan yang lainnya, untuk takbiran Idul Fitri maka tidak dianjurkan untuk dilakukan setelah shalat, menurut pendapat yang lebih kuat.” (Al I’lam bi Fawaid Umadatil Ahkam: 4/259)
Amal yang disyariatkan ketika selesai shalat jamaah adalah berdzikir sebagaimana dzikir setelah shalat. Bukan melantunkan takbir. Waktu melantunkan takbir cukup longgar, bisa dilakukan kapanpun selama hari raya. Oleh karena itu, tidak selayaknya menyita waktu yang digunakan untuk berdzikir setelah shalat.

d. Tidak bertakbir ketika di tengah perjalanan menuju lapangan

Sebagaimana riwayat yang telah disebutkan di atas, bahwa takbir yang sunnah itu dilakukan ketika di perjalanan menuju tempat shalat hari raya. Namun sayang sunnah ini hampir hilang, mengingat banyaknya orang yang meninggalkannya.

e. Bertakbir dengan lafadz yang terlalu panjang

Sebagian pemimpin takbir sesekali melantunkan takbir dengan bacaan yang sangat panjang. Berikut lafadznya:
الله أكبر كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ…
Takbiran dengan lafadz yang panjang di atas tidak ada dalilnya. Allahu a’lam.
***
Via Ammi Nur Baits - Artikel www.muslim.or.id

Idul Fitri Menurut Rasulullah SAW

Idul Fitri, secara turun temurun sudah membudaya dinegeri ini. Namun bukan berarti menjadi suatu keharusan untuk dirayakan secara berlebihan. Disini Rasulullah saw telah memberikan beberapa contoh yang perlu diperhatikan.

Yang paling utama, sudahkah kita mengeluarkan zakat fitrah atau maal sebelum waktunya sholat Ied? Tujuannya, untuk berbagi kegembiraan dihari fitri ini dengan kaum dhuafa atau fakir miskin agar ikut merasakan kebahagiaan dihari itu. Namun apabila imam sudah mengumandangkan takbir untuk sholat Ied, maka sudak tidak lagi disebut zakat melainkan sedekah.

Lalu bagaimana Rasulullah merayakan Idul Fitri ? Janganlah merayakan dengan berlebihan, sangat istimewa bahkan terkesan ada yang dipaksaan hingga diluar kemampuan. Untuk itu Islam menganjurkan hendaknya menyambut dengan niat baik, dengan kondisi seadanya, meski sebaiknya berpakaian yang paling bagus, tapi tidak harus baru, karena semua ini merupakan salah satu bentuk syukur terhadap nikmat Allah.

Ketika menjelang berangkat sholat Ied, dianjurkan makan meski hanya sebutir kurma, karena ada hadist yang mengatakan :

“Rasulullah saw tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga beliau makan, sedangkan pada hari Raya Kurban beliau tidak makan hingga kembali (dari masjid) lalu beliau makan dari sembelihannya”. (HR Tirmidzi, Ahmad,).

Pada pelaksanaan Sholat Ied sangat dianjurkan agar para wanita dan anak-anak untuk ikut. Seandainya ada wanita yang sedang haid, diusahakan tetap menghadirinya, meskipun hanya dibelakang shaf atau diluar masjid, tujuannya agar semuanya bersama-sama merasakan dan merayakan kegembiraan.
Disunnahkan pada waktu ketempat shalat dengan berjalan kaki,:

“Termasuk sunnah untuk keluar menunaikan shalat Id dengan jalan kaki”.(HR Tirmidzi).

Disaat pulang tidak dianjurkan untuk tidak melewati jalan yang dilalui ketika berangkat, karena ada hadist yang mengatakan :

“Rasulullah saw pada hari raya biasa mengambil jalan yang berlainan (ketika pergi dan ketika kembali dari mushalla)”(HR Bukhari)

Ketika dalam perjalanan, sebaiknya selalu mengumandangkan takbir hingga menjelang dimulainya sholat Id, dan yang perlu diperhatikan, Rasulullah saw tidak mengerjakan shalat sesudah Subuh hingga sebelum shalat Ied dimulai, kecuali shalat Taiyatul Masjid..

Pada saat sholat Ied, tidak ada azan maupun iqamah serta mendahulukan khutbah sebelum shalat.

“Aku menghadiri shalat Ied bersama Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Ali, semua melakukan shalat sebelum khutbah” (HR Bukhari, Ahmad, Muslim).

Barulah setelah sholat Ied selesai, sampai dirumah dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah dua rakaat, karena Rasul mengerjakan shalat sunnah dua raka’at sesampai dirumah.
Kemudian setelah itu menjalin tali silaturrahmi, saling memberi dan mengucapkan salam serta maaf, meskipun bermaaf-maafan tidak harus hari raya dan meninggalkan sesuatu perkara yang melampaui batas.

Via Laman Facebook Rasulullah Suri Tauladan Kita

Rabu, 03 Juni 2015

Ini Alasan Kenapa Siswa Dengan Nilai Biasa-biasa Saja Justru Sukses di Masa Depan

Bekas presiden George W. Bush bukan orang orang yang terkenal dengan kemampuannya berbicara di depan umum. Tetapi apa yang dikatakannya pada pada pembukaan acara kelulusan mahasiswa Southern Methodist University benar-benar penting dan mendalam. Katanya:
“Pada semua yang lulus sore ini dengan nilai bagus, penghargaan dan istimewa, kuucapkan, ‘Well done.’Sama seperti yang ingin kukatakan pada mahasiswa dengan nilai C: Kamu juga, bisa jadi presiden.”

Sebenarnya Bush sedang mengolok-olok dirinya sendiri sebagai mahasiswa yang biasa-biasa saja saat kuliah, sambil memberikan persepektif untuk mahasiswa yang lulus dengan nilai yang lebih rendah dari catatan akademis berprestasi.
George W. Bush
Dia menyorot fakta bahwa nilai tak bisa menentukan bagaimana hidupmu kelak, dan hidup penuh dengan kemungkinan tanpa batas.Tak pandang apakah kamu suka atau tidak dengan Bush atau apakah kamu menghargainya sebagai presiden, dia tak salah dengan pernyataannya tersebut.

Faktanya, cukup banyak presiden AS yang pernah berjuang dengan nilai, baik sebagai siswa ataupun mahasiswa hukum, antara lain: John F. Kenndey, Lyndon B. Johnson, George H.W. Bush, ayahnya Bush serta wakilnya presiden Barack Obama, Joe Biden.

Selain pemimpin-peminpin bangsa tersebut, ada beberapa pengusaha yang sangat sukses yang tidak membiarkan pengalaman akademis mereka mencegah mereka naik hingga ke puncak. Contohnya: Steve Jobs, tak pernah menyelesaikan kuliah, sama halnya dengan Bill Gates dan Mark Zuckerberg. Demikian juga Elizabeth Holmes sang milyarder wanita termuda(dalam dolar AS), yang merevolusi perobatan, drop out dari Universitas Standford untuk meraih mimpinya. Richard Branson, penderita dyslexia(=penyakit dimana penderita sulit bisa mengeja kata seperti orang normal karena kelainan pada cara kerja otaknya), drop out dari SMA umur 15 tahun, salah satu orang terkaya di Inggris.
Sederhananya, walaupun pendidikan itu penting, tapi jalan untuk mencapai sukses bukan hanya satu.

Neil deGrasse Tyson seorang astrofisikawan baru-baru ini menyatakan ketika membuka acara kelulusan di Universitas Massachussetts Amherst:
“Nilaimu, berapapun GPAmu, dengan cepat menjadi tidak relevan dengan hidupmu. Aku tak bisa mengesankanmu betapa tak relevannya ia. Karena dalam kehidupan, mereka takkan menanyakan GPA mu.Kalau GPA berarti sesuatu, itu adalah kamu di masa itu –dan ia tidak bisa menetapkan tentang dirimu buat seumur hidup.”

Kecerdasan itu subjektif, dan pencapaian akademik tidak selalu tepat untuk mengukurnya. Sukses sebagai mahasiswa sebagian besar tergantung kemampuan seseorang untuk beroperasi dalam suatu sistim, tapi ia tidak pasti akan jadi persiapan terbaik untuk kehidupan nyata.
Karakter, pengalaman dan hubungan seseorang, bukan nilai yang akhirnya menentukan arah kehidupan mereka.
Sukses membutuhkan gairah, ketekunan, kecerdasan emosi, dan kemampuan untuk mengerti nilai dari kegagalan.
Inilah persisnya mengapa kita melihat begitu banyak siswa C, orang yang tak seharusnya kita harapkan, memimpin dunia. Mereka mengerti apa artinya berjuang, dan sering hanrus mengatasi banyak rintangan lebih dari yang orang sadari.
Ini bukan mengatakan bahwa mendapat nilai buruk menjamin sukses, tetapi sekolah dngan baik tidak berarti kamu akan berada di puncak.
source: graduate ascareers.uksource: graduate ascareers.uk
Pada akhirnya, nilai cuma angka yang bisa berubah pada suatu lembaran. Pencapaian sebenarnya adalah produk dari membuat perubahan berarti dan altruistis pada kehidupan nyata.

Jadi jika kamu baru lulus dari SMU atau kuliah dan tidak lulus dengan gemilang, jangan putus asa. Hidup penuh dengan naik turun, dan walaupun belajar banyak di sekolah, pendidikan seseungguhnya terjadi setelah kamu meninggalkan kelasmu.
Jangan berhenti belajar, jangan menyerah, dan nikmati perjalanan hidupmu!
Karena siswa nilai C pun bisa jadi presiden seperti George Bush!

Via http://hello-pet.com/quiz?id=54204 >> elitedaily.com

Senin, 01 Juni 2015

Berbuat Baik Setiap Hari


Dikisahkan, ada seorang pemuda berusia menjelang 30 tahun, tetapi memiliki kemampuan berpikir layaknya anak berusia di bawah 10 tahun sederhana dan apa adanya. Ibunya dengan penuh kasih memelihara dan mendidik anaknya agar kelak bisa hidup mandiri dengan baik.

Suatu hari, si anak yang sangat mencintai ibunya, berkata, "Ibu, aku sangat senang melihat ibu tertawa. Wajah ibu begitu cantik dan bersinar. Bagaimana caranya agar aku bisa membuat ibu tertawa setiap hari?"
"Anakku, berbuatlah baik setiap hari. Maka, ibu akan tertawa setiap hari," ujar sang ibu.
"Bagaimana caranya berbuat baik dan bagaimana harus setiap hari?" tanya si anak.

"Berbuat baik adalah bila kamu bekerja, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Bantulah orang lain terutama orang-orang tua yang perlu dibantu, sakit, atau kesepian. Kamu bisa sekadar menemaninya atau membantu meringankan pekerjaan mereka. Perlakukanlah orang-orang tua itu sama seperti kamu membantu ibumu. Pesan ibu, jangan menerima upah. Setelah selesai membantu, mintalah sobekan tanggalan dan kumpulkan sesuai urutan angkanya. Kalau angkanya urut artinya kamu sudah berbuat baik setiap hari. Dengan begitu ibu pun setiap hari pasti akan senang dan tertawa," jawab sang ibu sambil membelai sayang anak semata wayangnya itu.

Beberapa waktu berlalu dan ibu dari si anak meninggal. Namun karena kenangan dan keinginannya melihat ibunya tertawa, setiap hari sepulang kerja, dia berkeliling kampung  membantu orang-orang tua. Kadang memijat, menimba air, memasakkan obat, atau sekadar menemani dengan senang dan ikhlas. Bila ditanya orang kenapa hanya sobekan tanggalan yang diterimanya setiap hari? Dia pun menjawab, "Karena setiap hari, setibanya di rumah, sobekan tanggalan yang aku kumpulkan, aku susun sesuai dengan nomor urutnya. Maka setiap hari aku seakan bisa mendengar ibuku sedang melihat aku dan tertawa bahagia di atas sana."

Si pemuda yang berpikiran sederhana itu  pun telah menjadi sahabat banyak orang di desa. Sehingga suatu ketika, atas usul dari seluruh warga, karena kebaikan hatinya, dia dianugerahi oleh pemerintah bintang kehormatan dan dana pensiun selama hidup untuk menjamin tekadnya, yakni setiap hari bisa membantu orang lain.

Netter yang Luar Biasa,

Untuk kehidupan sekarang ini, memang terasa sulit ditemukan orang yang membantu orang lain tanpa ada keinginan untuk menerima balasan. Namun sebenarnya, esensi kehidupan manusia adalah saling bantu membantu, menolong, dan ditolong.

Malah sering kali bisa berbuat baik dan membantu orang lain sesuai dengan yang dibutuhkan, akan terasa rasa yang nikmat sekali. Tentu, untuk konsisten berbuat baik dan membantu orang lain membutuhkan kesadaran, latihan, dan membiasakan diri terus menerus.

Mari kita praktikkan pepatah sederhana ini:
每天做一件好是 mei tian zuo yi jian hao shi
“Melakukan (minimal) satu kebaikan setiap hari.”

Via Andrie Wongso

Kamis, 28 Mei 2015

7 Rahasia Mendidik Anak dari Ustdz Farid Ahmad!

http://ruangpsikologi.com/wp-content/uploads/2014/08/080814-rpsi_parenting-2.jpg
Via http://ruangpsikologi.com/wp-content/uploads/2014/08/080814-rpsi_parenting-2.jpg
  1. Jika melihat anakmu menangis, jangan buang waktu untuk mendiamkannya. Coba tunjuk burung atau awan di atas langit agar ia melihatnya, ia akan terdiam. Karena psikologis manusia saat menangis, adalah menunduk.
  2. Jika ingin anak-anakmu berhenti bermain, jangan berkata: “Ayo, sudah mainnya, stop sekarang!”. Tapi katakan kepada mereka: “Mainnya 5 menit lagi yaaa”. Kemudian ingatkan kembali: “Dua menit lagi yaaa”. Kemudian barulah katakan: “Ayo, waktu main sudah habis”. Mereka akan berhenti bermain.
  3. Jika engkau berada di hadapan sekumpulan anak-anak dalam sebuah tempat, yang mereka berisik dan gaduh, dan engkau ingin memperingatkan mereka, maka katakanlah: “Ayoo.. Siapa yang mau mendengar cerita saya, angkat tangannya..”. Salah seorang akan mengangkat tangan, kemudian disusul dengan anak-anak yang lain, dan semuanya akan diam.
  4. Katakan kepada anak-anak menjelang tidur: “Ayo tidur sayang.. besok pagi kan kita sholat subuh”, maka perhatian mereka akan selalu ke akhirat. Jangan berkata: “Ayo tidur, besok kan sekolah”, akhirnya mereka tidak sholat subuh karena perhatiannya adalah dunia.
  5. Nikmati masa kecil anak-anakmu, karena waktu akan berlalu sangat cepat. Kepolosan dan kekanak-kanakan mereka tidak akan lama, ia akan menjadi kenangan. Bermainlah bersama mereka, tertawalah bersama mereka, becandalah bersama mereka. Jadilah anak kecil saat bersama mereka, ajarkan mereka dengan cara yang menyenangkan sambil bermain.
  6. Tinggalkan HP sesaat kalau bisa, dan matikan juga TV. Jika ada teman yang menelpon, katakan: “Maaf saaay, saat ini aku sedang sibuk mendampingi anak-anak”. Semua ini tidak menyebabkan jatuhnya wibawamu, atau hilangnya kepribadianmu. Orang yang bijaksana tahu bagaimana cara menyeimbangkan segala sesuatu dan menguasai pendidikan anak.
  7. Selain itu, jangan lupa berdoa dan bermohon kepada Allah, agar anak-anak kita menjadi perhiasan yang menyenangkan, baik di dunia maupun di akhirat.
Via Tausyiah pagi dr Ustdz Farid Ahmad

Berhenti Merokok Bisa Perpanjang 10 Tahun Usia Anda

http://dokita.co/blog/wp-content/uploads/2013/04/cara-berhenti-merokok.jpg
Via http://dokita.co/blog/wp-content/uploads/2013/04/cara-berhenti-merokok.jpg

Bisakah menambahkan 10 tahun untuk kehidupan Anda?

Ada beberapa hal dalam hidup yang kita tahu dapat membantu hidup lebih lama. Salah satunya berhenti merokok. Para ahli berpendapat, berhenti merokok dapat meningkatkan harapan hidup Anda selama 10 tahun ke depan.

Jika Anda berhenti merokok sebelum usia 35, Anda bisa mendapatkan harapan hidup selama 10 tahun ke depan. Jika berhenti merokok pada usia pertengahan atau lebih tua akan memperpanjang harapan hidup Anda hingga lima tahun atau lebih.

Sangat dimaklumi bahwa berhenti merokok adalah hal yang sulit bagi mereka yang sudah akrab dengan rokok. Tapi Anda bisa memulainya dengan berhenti sehari dalam seminggu, kemudian naikkan menjadi dua hari dalam seminggu, hingga terus meningkat hingga benar-benar tanpa rokok.
Setelah sukses berhenti merokok, Anda juga harus memastikan untuk melakukan gaya hidup sehat.

Hal ini bertujuan untuk memperpanjang kemungkinan hidup Anda, memperkecil risiko terkena kanker, diabetes dan demensia.

Selanjutnya, dalam waktu dua sampai lima tahun akan ada penurunan risiko serangan jantung dan stroke. Setelah 10 tahun, risiko untuk mengembangkan kanker paru-paru akan menurun, dan setelah 15 tahun, risiko serangan jantung dan stroke akan hampir sama dengan orang yang tidak pernah merokok.

Keuntungan lain berhenti merokok, Anda akan bernapas lebih bebas dan tidak perlu mencuci rambut berbau asap rokok.

Selain itu, Anda juga akan menikmati makanan Anda lebih baik, tanpa batuk, bisa berdekatan lebih lama dengan anak-anak tanpa perlu mengganggu mereka dengan asap rokok.

Via Nessy Febrinastri/FAB

Persyaratan Nikah di KUA

http://www.suara-islam.com/images/berita/buku_nikah_20131204_153519.jpg
Via http://www.suara-islam.com/images/berita/buku_nikah_20131204_153519.jpg

A. Persiapan sebelum menikah

Masyarakat dalam merencanakan perkawinan agar melakukan persiapan sebagai berikut :
  1. Masing-masing calon mempelai saling mengadakan penelitian apakah mereka saling cinta/setuju dan apakah kedua orang tua mereka menyetujui/merestuinya. Ini erat kaitannya dengan surat-surat persetujuan kedua calon mempelai dan surat izin orang tua bagi yang belum berusia 21 tahun .
  2. Masing-masing berusaha meneliti apakah ada halangan perkawinan baik menurut hukum munakahat maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Untuk mencegah terjadinya penolakan atau pembatalan perkawinan).
  3. Calon mempelai supaya mempelajari ilmu pengetahuan tentang pembinaan rumah tangga hak dan kewajiban suami istri dsb.
  4. Dalam rangka meningkatkan kualitas keturunan yang akan dilahirkaan calon mempelai supaya memeriksakan kesehatannya dan kepada calon mempekai wanita diberikan suntikan imunisasi tetanus toxoid.

B. Pemberitahuan Kehendak Nikah

Setelah persiapan pendahuluan dilakukan secara matang maka orang yang hendak menikah memberitahukan kehendaknya kepada PPN yang mewilayahi tempat akan dilangsungkannya akad nikah sekurang-kurangnya 10 hari kerja sebelum akad nikah dilangsungkan. Pemberitahuan Kehendak Nikah berisi data tentang nama kedua calon mempelai, hari dan tanggal pelaksanaan akad nikah, data mahar/maskawin dan tempat pelaksanaan upacara akad nikah (di Balai Nikah/Kantor atau di rumah calon mempelai, masjid gedung dll). Pemberitahuan Kehendak Nikah dapat dilakukan oleh calon mempelai, wali (orang tua) atau wakilnya dengan membawa surat-surat yang diperlukan :

a. Perkawinan Sesama WNI

  1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing
    1 (satu) lembar.
  2. Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai
    bernilai minimal Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat.
  3. Surat keterangan untuk nikah dari Kelurahan setempat yaitu Model N1, N2, N4, baik
    calon Suami maupun calon Istri.
  4. Pas photo caten ukuran 2×3 =3 lembar, 4x6 =1 lembar , bagi anggota ABRI
    berpakaian dinas.
  5. Bagi yang berstatus duda/janda harus melampirkan Surat Talak/Akta Cerai dari
    Pengadilan Agama, jika Duda/Janda mati harus ada surat kematian dan surat
    Model N6 dari Lurah setempat.
  6. Harus ada izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi :
  7. Caten Laki-laki yang umurnya kurang dari 19 tahun;
  8. Caten Perempuan yang umurnya kurang dari 16 tahun;
  9. Laki-laki yang mau berpoligami.
  10. Ijin Orang Tua (Model N5) bagi caten yang umurnya kurang dari 21 tahun baik
    caten laki-laki/perempuan.
  11. Bagi caten yang tempat tinggalnya bukan di wilayah Kec. Pasar Minggu, harus ada
    surat
  12. Rekomendasi Nikah dari KUA setempat.
  13. Bagi anggota TNI/POLRI dan Sipil TNI/POLRI harus ada Izin Kawin dari Pejabat
    Atasan/Komandan.
  14. Bagi caten yang akan melangsungkan pernikahan ke luar wilayah Kecamatan
    harus ada Surat Rekomendasi Nikah dari KUA.
  15. Kedua caten mendaftarkan diri ke KUA sekurang-kurangnya 10
    (sepuluh) hari kerja dari waktu melangsungkan Pernikahan. Apabila kurang dari 10
    (sepuluh) hari kerja, harus melampirkan surat Dispensasi Nikah dari Camat
  16. Bagi WNI keturunan, selain syarat-syarat tersebut dalam poin 1 s/d 10 harus
    melampirkan foto copy Akte kelahiran dan status kewarganegaraannya (K1).
  17. Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah/Kepala Desa bagi mereka yang tidak mampu.

b. Perkawinan Campuran ( WNI & WNA)

  1. Akte Kelahiran/Kenal Lahir
  2. Surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian
  3. Surat Keterangan Model K II dari Dinas Kependudukan (bagi yang menetap lebih dari
    satu tahun)
  4. Tanda lunas pajak bangsa asing (bagi yang menetap lebih dari satu tahun)
  5. Keterangan izin masuk sementara (KIMS) dari Kantor Imigrasi
  6. Foto Copy PasPort
  7. Surat Keterangan dari Kedutaan/perwakilan Diplomatik yang bersangkutan.
  8. Semua surat-surat yang berbahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa
    Indonesia oleh penterjemah resmi.

C. Pemeriksaan Nikah

PPN yang menerima pemberitahuan kehendak nikah meneliti dan memeriksa berkas –berkas yang ada apakah sudah memenuhi syarat atau belum, apabila masih ada kekurangan syarat maka diberitahukan adanya kekurangan tersebut. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap calon suami, calon istri dan wali nikahnya yang dituangkan dalam Daftar Pemeriksaan Nikah (Model NB).

Jika calon suami/istri atau wali nikah bertempat tinggal di luar wilayah KUA Kecamatan dan tidak dapat hadir untuk diperiksa, maka pemeriksaannya dilakukan oleh PPN yang mewilayahi tempat tinggalnya. Apabila setelah diadakan pemeriksaan nikah ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan baik menurut hukum munakahat maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku maka PPN berhak menolak pelaksanaan pernikahan dengan cara memberikan surat penolakan beserta alasannya. Setelah pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat maka calon suami, calon istri dan wali nikahnya menandatangani Daftar Pemeriksaan Nikah. Setelah itu yang bersangkutan membayar biaya administrasi pencatatan nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

D. Pengumuman Kehendak Nikah

Setelah persyaratan dipenuhi PPN mengumumkan kehendak nikah (model NC) pada papan pengumuman di KUA Kecamatan tempat pernikahan akan dilangsungkan dan KUA Kecamatan tempat tinggal masing-masing calon mempelai.

PPN tidak boleh melaksanakan akad nikah sebelum lampau 10 hari kerja sejak pengumuman, kecuali seperti yang diatur dalam psl 3 ayat 3 PP No. 9 Tahun 1975 yaitu apabila terdapat alasan yang sangat penting misalnya salah seorang calon mempelai akan segera bertugas keluar negeri, maka dimungkinkan yang bersangkutan memohon dispensasi kepada Camat selanjutnya Camat atas nama Walikota/Bupati memberikan dispensasi.

E. Pelaksanaan Akad Nikah

  1. Pelaksanaan Upacara Akad Nikah : * di Balai Nikah/Kantor * di Luar Balai Nikah : rumah calon mempelai, masjid atau gedung dll.
  2. Pemeriksaan Ulang : Sebelum pelaksanaan upacara akad nikah PPN /Penghulu terlebih dahulu memeriksa/mengadakan pengecekan ulang persyaratan nikah dan administrasinya kepada kedua calon pengantin dan walinya untuk melengkapi kolom yang belum terisi pada waktu pemeriksaan awal di kantor atau apabila ada perubahan data dari hasil pemeriksaan awal. Setelah itu PPN/ Penghulu menetapkan dua orang saksi yang memenuhi syarat.
  3. Pemberian izin
    Sesaat sebelum akad nikah dilangsungkan dianjurkan bagi ayah untuk meminta izin kepada anaknya yang masih gadis atau anak terlebih dahulu minta/memberikan izin kepada ayah atau wali, dan keharusan bagi ayah meminta izin kepada anaknya untuk menikahkan bila anak Berstatus janda.
  4. Pembacaan khutbah nikah
    Sebelum pelaksanaan ijab qobul sebagaimana lazimnya upacara akad nikah bisa didahului dengan pembacaan khutbah nikah, pembacaan istighfar dan dua kalimat syahadat
  5. Akad Nikah /Ijab Qobul
  6. Pelaksanaan ijab qobul
    Dilaksanakan sendiri oleh wali nikahnya terhadap calon mempelai pria, namun apabila karena sesuatu hal wali nikah/calon mempelai pria dapat
    mewakilkan kepada orang lain yang ditunjuk olehnya.
  7. Penandatanganan Akta Nikah
    Penandatanganan Akta Nikah kedua mempelai, wali nikah, dua orang saksi dan PPN yang menghadiri akad nikah.
  8. Pembacaan Ta’lik Talak
  9. Penandatanganan ikrar Ta’lik Talak
  10. Penyerahan maskawin/mahar
  11. Penyerahan Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah.
  12. Nasihat perkawinan
  13. Do’a penutup.

Barakallah