Kamis, 28 Mei 2015

7 Rahasia Mendidik Anak dari Ustdz Farid Ahmad!

http://ruangpsikologi.com/wp-content/uploads/2014/08/080814-rpsi_parenting-2.jpg
Via http://ruangpsikologi.com/wp-content/uploads/2014/08/080814-rpsi_parenting-2.jpg
  1. Jika melihat anakmu menangis, jangan buang waktu untuk mendiamkannya. Coba tunjuk burung atau awan di atas langit agar ia melihatnya, ia akan terdiam. Karena psikologis manusia saat menangis, adalah menunduk.
  2. Jika ingin anak-anakmu berhenti bermain, jangan berkata: “Ayo, sudah mainnya, stop sekarang!”. Tapi katakan kepada mereka: “Mainnya 5 menit lagi yaaa”. Kemudian ingatkan kembali: “Dua menit lagi yaaa”. Kemudian barulah katakan: “Ayo, waktu main sudah habis”. Mereka akan berhenti bermain.
  3. Jika engkau berada di hadapan sekumpulan anak-anak dalam sebuah tempat, yang mereka berisik dan gaduh, dan engkau ingin memperingatkan mereka, maka katakanlah: “Ayoo.. Siapa yang mau mendengar cerita saya, angkat tangannya..”. Salah seorang akan mengangkat tangan, kemudian disusul dengan anak-anak yang lain, dan semuanya akan diam.
  4. Katakan kepada anak-anak menjelang tidur: “Ayo tidur sayang.. besok pagi kan kita sholat subuh”, maka perhatian mereka akan selalu ke akhirat. Jangan berkata: “Ayo tidur, besok kan sekolah”, akhirnya mereka tidak sholat subuh karena perhatiannya adalah dunia.
  5. Nikmati masa kecil anak-anakmu, karena waktu akan berlalu sangat cepat. Kepolosan dan kekanak-kanakan mereka tidak akan lama, ia akan menjadi kenangan. Bermainlah bersama mereka, tertawalah bersama mereka, becandalah bersama mereka. Jadilah anak kecil saat bersama mereka, ajarkan mereka dengan cara yang menyenangkan sambil bermain.
  6. Tinggalkan HP sesaat kalau bisa, dan matikan juga TV. Jika ada teman yang menelpon, katakan: “Maaf saaay, saat ini aku sedang sibuk mendampingi anak-anak”. Semua ini tidak menyebabkan jatuhnya wibawamu, atau hilangnya kepribadianmu. Orang yang bijaksana tahu bagaimana cara menyeimbangkan segala sesuatu dan menguasai pendidikan anak.
  7. Selain itu, jangan lupa berdoa dan bermohon kepada Allah, agar anak-anak kita menjadi perhiasan yang menyenangkan, baik di dunia maupun di akhirat.
Via Tausyiah pagi dr Ustdz Farid Ahmad

Berhenti Merokok Bisa Perpanjang 10 Tahun Usia Anda

http://dokita.co/blog/wp-content/uploads/2013/04/cara-berhenti-merokok.jpg
Via http://dokita.co/blog/wp-content/uploads/2013/04/cara-berhenti-merokok.jpg

Bisakah menambahkan 10 tahun untuk kehidupan Anda?

Ada beberapa hal dalam hidup yang kita tahu dapat membantu hidup lebih lama. Salah satunya berhenti merokok. Para ahli berpendapat, berhenti merokok dapat meningkatkan harapan hidup Anda selama 10 tahun ke depan.

Jika Anda berhenti merokok sebelum usia 35, Anda bisa mendapatkan harapan hidup selama 10 tahun ke depan. Jika berhenti merokok pada usia pertengahan atau lebih tua akan memperpanjang harapan hidup Anda hingga lima tahun atau lebih.

Sangat dimaklumi bahwa berhenti merokok adalah hal yang sulit bagi mereka yang sudah akrab dengan rokok. Tapi Anda bisa memulainya dengan berhenti sehari dalam seminggu, kemudian naikkan menjadi dua hari dalam seminggu, hingga terus meningkat hingga benar-benar tanpa rokok.
Setelah sukses berhenti merokok, Anda juga harus memastikan untuk melakukan gaya hidup sehat.

Hal ini bertujuan untuk memperpanjang kemungkinan hidup Anda, memperkecil risiko terkena kanker, diabetes dan demensia.

Selanjutnya, dalam waktu dua sampai lima tahun akan ada penurunan risiko serangan jantung dan stroke. Setelah 10 tahun, risiko untuk mengembangkan kanker paru-paru akan menurun, dan setelah 15 tahun, risiko serangan jantung dan stroke akan hampir sama dengan orang yang tidak pernah merokok.

Keuntungan lain berhenti merokok, Anda akan bernapas lebih bebas dan tidak perlu mencuci rambut berbau asap rokok.

Selain itu, Anda juga akan menikmati makanan Anda lebih baik, tanpa batuk, bisa berdekatan lebih lama dengan anak-anak tanpa perlu mengganggu mereka dengan asap rokok.

Via Nessy Febrinastri/FAB

Persyaratan Nikah di KUA

http://www.suara-islam.com/images/berita/buku_nikah_20131204_153519.jpg
Via http://www.suara-islam.com/images/berita/buku_nikah_20131204_153519.jpg

A. Persiapan sebelum menikah

Masyarakat dalam merencanakan perkawinan agar melakukan persiapan sebagai berikut :
  1. Masing-masing calon mempelai saling mengadakan penelitian apakah mereka saling cinta/setuju dan apakah kedua orang tua mereka menyetujui/merestuinya. Ini erat kaitannya dengan surat-surat persetujuan kedua calon mempelai dan surat izin orang tua bagi yang belum berusia 21 tahun .
  2. Masing-masing berusaha meneliti apakah ada halangan perkawinan baik menurut hukum munakahat maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Untuk mencegah terjadinya penolakan atau pembatalan perkawinan).
  3. Calon mempelai supaya mempelajari ilmu pengetahuan tentang pembinaan rumah tangga hak dan kewajiban suami istri dsb.
  4. Dalam rangka meningkatkan kualitas keturunan yang akan dilahirkaan calon mempelai supaya memeriksakan kesehatannya dan kepada calon mempekai wanita diberikan suntikan imunisasi tetanus toxoid.

B. Pemberitahuan Kehendak Nikah

Setelah persiapan pendahuluan dilakukan secara matang maka orang yang hendak menikah memberitahukan kehendaknya kepada PPN yang mewilayahi tempat akan dilangsungkannya akad nikah sekurang-kurangnya 10 hari kerja sebelum akad nikah dilangsungkan. Pemberitahuan Kehendak Nikah berisi data tentang nama kedua calon mempelai, hari dan tanggal pelaksanaan akad nikah, data mahar/maskawin dan tempat pelaksanaan upacara akad nikah (di Balai Nikah/Kantor atau di rumah calon mempelai, masjid gedung dll). Pemberitahuan Kehendak Nikah dapat dilakukan oleh calon mempelai, wali (orang tua) atau wakilnya dengan membawa surat-surat yang diperlukan :

a. Perkawinan Sesama WNI

  1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk calon Penganten (caten) masing-masing
    1 (satu) lembar.
  2. Surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) di atas segel/materai
    bernilai minimal Rp.6000,- (enam ribu rupiah) diketahui RT, RW dan Lurah setempat.
  3. Surat keterangan untuk nikah dari Kelurahan setempat yaitu Model N1, N2, N4, baik
    calon Suami maupun calon Istri.
  4. Pas photo caten ukuran 2×3 =3 lembar, 4x6 =1 lembar , bagi anggota ABRI
    berpakaian dinas.
  5. Bagi yang berstatus duda/janda harus melampirkan Surat Talak/Akta Cerai dari
    Pengadilan Agama, jika Duda/Janda mati harus ada surat kematian dan surat
    Model N6 dari Lurah setempat.
  6. Harus ada izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi :
  7. Caten Laki-laki yang umurnya kurang dari 19 tahun;
  8. Caten Perempuan yang umurnya kurang dari 16 tahun;
  9. Laki-laki yang mau berpoligami.
  10. Ijin Orang Tua (Model N5) bagi caten yang umurnya kurang dari 21 tahun baik
    caten laki-laki/perempuan.
  11. Bagi caten yang tempat tinggalnya bukan di wilayah Kec. Pasar Minggu, harus ada
    surat
  12. Rekomendasi Nikah dari KUA setempat.
  13. Bagi anggota TNI/POLRI dan Sipil TNI/POLRI harus ada Izin Kawin dari Pejabat
    Atasan/Komandan.
  14. Bagi caten yang akan melangsungkan pernikahan ke luar wilayah Kecamatan
    harus ada Surat Rekomendasi Nikah dari KUA.
  15. Kedua caten mendaftarkan diri ke KUA sekurang-kurangnya 10
    (sepuluh) hari kerja dari waktu melangsungkan Pernikahan. Apabila kurang dari 10
    (sepuluh) hari kerja, harus melampirkan surat Dispensasi Nikah dari Camat
  16. Bagi WNI keturunan, selain syarat-syarat tersebut dalam poin 1 s/d 10 harus
    melampirkan foto copy Akte kelahiran dan status kewarganegaraannya (K1).
  17. Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah/Kepala Desa bagi mereka yang tidak mampu.

b. Perkawinan Campuran ( WNI & WNA)

  1. Akte Kelahiran/Kenal Lahir
  2. Surat tanda melapor diri (STMD) dari kepolisian
  3. Surat Keterangan Model K II dari Dinas Kependudukan (bagi yang menetap lebih dari
    satu tahun)
  4. Tanda lunas pajak bangsa asing (bagi yang menetap lebih dari satu tahun)
  5. Keterangan izin masuk sementara (KIMS) dari Kantor Imigrasi
  6. Foto Copy PasPort
  7. Surat Keterangan dari Kedutaan/perwakilan Diplomatik yang bersangkutan.
  8. Semua surat-surat yang berbahasa asing harus diterjemahkan ke dalam bahasa
    Indonesia oleh penterjemah resmi.

C. Pemeriksaan Nikah

PPN yang menerima pemberitahuan kehendak nikah meneliti dan memeriksa berkas –berkas yang ada apakah sudah memenuhi syarat atau belum, apabila masih ada kekurangan syarat maka diberitahukan adanya kekurangan tersebut. Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap calon suami, calon istri dan wali nikahnya yang dituangkan dalam Daftar Pemeriksaan Nikah (Model NB).

Jika calon suami/istri atau wali nikah bertempat tinggal di luar wilayah KUA Kecamatan dan tidak dapat hadir untuk diperiksa, maka pemeriksaannya dilakukan oleh PPN yang mewilayahi tempat tinggalnya. Apabila setelah diadakan pemeriksaan nikah ternyata tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan baik menurut hukum munakahat maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku maka PPN berhak menolak pelaksanaan pernikahan dengan cara memberikan surat penolakan beserta alasannya. Setelah pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat maka calon suami, calon istri dan wali nikahnya menandatangani Daftar Pemeriksaan Nikah. Setelah itu yang bersangkutan membayar biaya administrasi pencatatan nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

D. Pengumuman Kehendak Nikah

Setelah persyaratan dipenuhi PPN mengumumkan kehendak nikah (model NC) pada papan pengumuman di KUA Kecamatan tempat pernikahan akan dilangsungkan dan KUA Kecamatan tempat tinggal masing-masing calon mempelai.

PPN tidak boleh melaksanakan akad nikah sebelum lampau 10 hari kerja sejak pengumuman, kecuali seperti yang diatur dalam psl 3 ayat 3 PP No. 9 Tahun 1975 yaitu apabila terdapat alasan yang sangat penting misalnya salah seorang calon mempelai akan segera bertugas keluar negeri, maka dimungkinkan yang bersangkutan memohon dispensasi kepada Camat selanjutnya Camat atas nama Walikota/Bupati memberikan dispensasi.

E. Pelaksanaan Akad Nikah

  1. Pelaksanaan Upacara Akad Nikah : * di Balai Nikah/Kantor * di Luar Balai Nikah : rumah calon mempelai, masjid atau gedung dll.
  2. Pemeriksaan Ulang : Sebelum pelaksanaan upacara akad nikah PPN /Penghulu terlebih dahulu memeriksa/mengadakan pengecekan ulang persyaratan nikah dan administrasinya kepada kedua calon pengantin dan walinya untuk melengkapi kolom yang belum terisi pada waktu pemeriksaan awal di kantor atau apabila ada perubahan data dari hasil pemeriksaan awal. Setelah itu PPN/ Penghulu menetapkan dua orang saksi yang memenuhi syarat.
  3. Pemberian izin
    Sesaat sebelum akad nikah dilangsungkan dianjurkan bagi ayah untuk meminta izin kepada anaknya yang masih gadis atau anak terlebih dahulu minta/memberikan izin kepada ayah atau wali, dan keharusan bagi ayah meminta izin kepada anaknya untuk menikahkan bila anak Berstatus janda.
  4. Pembacaan khutbah nikah
    Sebelum pelaksanaan ijab qobul sebagaimana lazimnya upacara akad nikah bisa didahului dengan pembacaan khutbah nikah, pembacaan istighfar dan dua kalimat syahadat
  5. Akad Nikah /Ijab Qobul
  6. Pelaksanaan ijab qobul
    Dilaksanakan sendiri oleh wali nikahnya terhadap calon mempelai pria, namun apabila karena sesuatu hal wali nikah/calon mempelai pria dapat
    mewakilkan kepada orang lain yang ditunjuk olehnya.
  7. Penandatanganan Akta Nikah
    Penandatanganan Akta Nikah kedua mempelai, wali nikah, dua orang saksi dan PPN yang menghadiri akad nikah.
  8. Pembacaan Ta’lik Talak
  9. Penandatanganan ikrar Ta’lik Talak
  10. Penyerahan maskawin/mahar
  11. Penyerahan Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah.
  12. Nasihat perkawinan
  13. Do’a penutup.

Barakallah




Kamis, 21 Mei 2015

Inilah Anak Yang Durhaka & Tidak Tahu Balas Budi

Di sana, di pinggir laut, ada seorang wanita du­duk di atas gelarannya dan di dekatnya ada secangkir teh. Ia memandang bola matahari sedang tenggelam dalam ufuk agar berlalu satu hari dari kehidupannya yang mencapai usia 70-an tahun. Kemudian ia memandang lautan yang airnya disinari cahaya ufuk lak­sana emas, dan keindahannya yang menakjubkan mempesonanya. Tapi ia tidak lupa betapa dalamnya kesedihan dan kisah yang tersimpan dalam hatinya. Kemudian, ia kembali ke tempatnya, lalu mengingat hakikat kehidupan dan bahwa dirinya menyerupai lautan di banyak aspeknya…

Berdekatan dengannya duduk satu keluarga yang datang ke laut untuk re­fresing dari rutunitas, dan untuk melupakan sejenak mesin kehidupan sehari-hari, kepenatannya, dan apa saja yang menyebabkan stress. Sebagian anggota ke­luarga itu melihat kesendirian wanita tua itu, dan ia ingin terlibat dan bertanya kepadanya. Namun semua anggota keluarganya melarangnya dari hal itu, sehing­ga ia menahan diri. Para anggota keluarga itu menghabiskan waktu mereka, memperbincangkan banyak hal, dan makan makanan mereka hingga lewat pukul 01.00 setelah pertengahan malam. Sementara wanita tua itu masih duduk seorang diri, minum teh, dan me­mandang ke laut. Salah seorang dari mereka tidak mampu menahan diri untuk bertanya, “Ibu, apakah engkau ingin aku mengantarkanmu ke suatu tempat? Semoga tidak ada keburukan, karena kami tidak meli­hat seorang pun di sisimu.”

Ia menjawab, “Anakku telah mengantarku ke sini, dan ia mengatakan, ‘Kami tidak akan pergi lama, dan aku akan datang kepadamu sebentar lagi.”

Orang itu mengatakan kepadanya, “Tapi waktu sudah larut dan sekarang sudah pukul 01.30 setelah lewat separuh malam.” Ia mengatakan, “Aku tidak ta­hu, tapi ia meninggalkan kertas di tanganku.” Orang itu pun mengambil kertas itu dan membacanya, ter­nyata berisikan, “Bagi siapa saja yang membaca ker­tas ini, bawalah ibu ini ke panti jompo.”

Semuanya terkejut ketika mereka mengetahui ke­sengsaraan wanita lemah ini yang dulu menyusui, be­gadang, dan mengandung anak durhaka itu. Ke­mudian anak durhaka ini, saat dalam kehidupannya yang kritis, mencampakkannya di laut, sebagaimana lautan melemparkan buihnya ke pantai.

Hendaklah setiap orang yang membaca tulisan ini mengetahui bahwa klimaksnya nanti akan seperti itu juga, jika ia tidak bersungguh-sungguh merawat putra-putrinya dengan pendidikan yang baik, yang termasuk diantaranya berbakti kepadanya di akhir kehidupannya, dan mendoakan untuknya setelah kematian.” [Qashash Min al-Waqi’ hal.74-75)

Via Balasan Sesuai Dengan Perbuatan, Ibrahim bin Abdullah al-Hazimi, Penerbit Tazkia

Buah Berbakti Kepada Ayah

Sahabat dekatku (seorang polisi di kota Madinah) bercerita kepadaku kemarin malam di masjid Nabawi setelah isya, tanggal 19 Desember 2013):

“Pamanku, kakak ayahku adalah seorang yang sangat berbakti kepada ayahnya. Pada suatu hari –seperti kebiasaannya- ia menyiapkan sendal/sepatu dan memakaikan sendal ke kedua kaki ayahnya. Namun pada saat itu, ada sesuatu hal yang lain yang tidak biasa dilakukan oleh pamanku. Tatkala ia memakaikan kedua sendal/sepatu ke kedua kaki ayahnya, pamanku terus memandang wajah ayahnya sambil memakaikan kedua sendalnya. Maka sang ayahpun tertegun, dan berkata bahkan menghardiknya, “Kenapa engkau memandangku terus?”. Maka pamanku –yang tatkala itu masih muda belia dan belum menikah- berkata : “Wahai ayahanda, aku ingin puas memenuhi kedua mataku dengan memandang wajahmu…”

Mendengar jawaban pamanku maka sang ayah langsung sujud syukur seketika itu juga lalu mendoakan agar Allah memberkahi pamanku, memberkahi hartanya, dan anak keturunannya.
Sekarang pamanku masih hidup, sedangkan ayahku sudah meninggal, padahal pamanku lebih tua dari ayahku. Pamanku setelah itu menikahi 4 orang wanita, dan dianugrahi 29 anak laki-laki, anak perempuan entah berapa. Dan rizkinya dilapangkan oleh Allah ta’ala.

Jika pamanku membeli makanan di kios, selalu ia membeli sayuran berkarton-karton, membeli roti berdos-dos, membeli sesuatu dalam jumlah yang banyak. Sehingga pemilik kios kaget melihat pamanku, seakan-akan ia mau menyiapkan makanan untuk orang sekampung?!. Ini semua karena pamanku adalah keluarga yang sangat besaaar…!

Anak lelaki yang paling kecil seumuran denganku (yaitu sekitar 45 tahunan). Yang menakjubkan, seluruh anak-anaknya berbakti kepada pamanku”.

Demikianlah tuturan sahabatku, mengingatkan kepada kita bahwa berbakti bukan hanya kepada ibu, ayahpun memiliki hak yang besar untuk kita berbakti. Semoga Allah menjadikan kita anak-anak yang berbakti, dan menjadikan anak-anak kita kelak juga berbakti kepada kita.

Via Firanda.Com

Sepenggal Kisah Dibawah Langit Emirate

Dia Bukan Pengemis, Tapi…

Syaikh Wasim Yusuf dalam salah satu khutbahnya mengisahkan, “Kemarin ada seorang nenek berusia 50 tahun duduk disebuah masjid yang terletak di salah satu sudut pasar Imarat. Ia duduk disana dari pukul 10 hingga pukul 5 sore. Di masjid itu dia berwudhu dan sholat. Dia membawa bekal makanan dari rumah anaknya untuk di makan di tempat tersebut. Sebab diantara waktu itu anaknya sedang berada ditempat kerja.

Anda tau kenapa.?

Wanita tua itu takut bila mengusik kehidupan rumah tangga anaknya, dimana sang anak lebih mendengar keluhan istrinya tentang ibunya lalu anaknyapun menghardiknya. Untuk mencari rasa aman ia memilih tinggal di masjid pasar tersebut hingga anaknya pulang kerja.

-selesai-

Sahabat…
Cerita diatas mungkin belum pernah kita baca atau kita dengar dari ummat terdahulu.
Inilah zaman itu..
Zaman dimana laki laki tunduk kepada istrinya, durhaka kepada ibunya, baik terhadap temannya namun kasar kepada bapaknya.
Iya inilah zaman itu…
Zaman dimana seorang anak memilih menjauh dari ibunya demi mencari ridho istrinya.

Bersyukurlah bila anda masih memiliki kedua orang tua, terutama Ibu. Mereka adalah jembatan kita menuju ridho-Nya. Titilah jembatan itu, lewati dengan senyum yang manis. Jaga mereka… kerena “Orang tua adalah pintu surga yang paling tengah. Sekiranya engkau mau, maka sia-siakanlah pintu itu atau jagalah!!” (HR. Ahmad)

Qadhi Iyadh menjelaskan, “Maksud pintu surga yang paling tengah adalah pintu yang paling baik dan paling tinggi. Dengan kata lain mentaati dan menjaga orang tua adalah sebaik-baik sarana yang bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga dan meraih derajat yang paling tinggi di dalamnya”.

Alangkah meruginya orang yang mendapati kedua orangtuanya telah lanjut usia, tapi ia tidak masuk surga, padahal kesempatan itu terbuka lebar dihapannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
“Sungguh celaka…sungguh celaka…sungguh celaka..lalu dikatakan, “Siapakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu orang yang mendapati kedua orang tuanya, atau salah satu dari keduanya lanjut usia namun ia tidak masuk surga.” (HR Muslim)

Ia tidak masuk surga karena menyia-nyiakan keduanya, tidak mentaati perintahnya, tidak berbakti padanya, tidak berusaha membuatnya senang, tidak meringankan kesulitannya, tidak bertutur kata yang baik kepadanya dan tidak merawat keduanya disaat keduanya tak mampu lagi hidup mandiri.

Saudaraku….
Jaga baik-baik pintu surgamu itu…
Selagai ada waktu. ..

Via Ustadz Aan Chandra Thalib

Muslimah Masa Silam Vs Muslimah Masa Kini

Al-Hafidz Ibn Hajar (wafat 852 H) mengatakan,

استمرار العمل على جواز خروج النساء إلى المساجد والأسواق والأسفار منتقبات ؛ لئلا يراهن الرجال
Sudah menjadi kebiasaan, bolehnya wanita keluar menuju masjid, pasar dan melakukan perjalanan dengan memakai cadar, agar mereka tidak dilihat para lelaki. (Fathul Bari, 9/337)
Di tempat lain, beliau juga mengatakan,

وَلَمْ تَزَلْ عَادَةُ النِّسَاءِ قَدِيمًا وَحَدِيثًا يَسْتُرْنَ وُجُوهَهَنَّ عَنِ الْأَجَانِبِ
Telah menjadi kebiasaan wanita sejak dulu dan sekarang, mereka menutupi wajah mereka (bercadar) sehingga tidak dilihat lelaki lain. (Fathul Bari, 9/324)
Al-Ghazali (wafat 505 H) dalam kitab Ihya Ulumiddin mengatakan,

لم يزل الرجال على ممر الأزمان مكشوفي الوجوه ، والنساء يخرجن متنقبات
Sejak dulu, berlangsung dari zaman ke zaman, para lelaki tidak menutup wajah dan para wanita keluar dengan bercadar. (Ihya Ulumiddin, 2/53)

Via nasehat.net

Bahaya Pengangguran

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Waktu, itulah harta paling berharga bagi setiap mukmin. Modal hidup yang paling penting bagi setiap mukmin. Bagi mereka yang sadar, tidak ada istilah sia-sia tanpa makna. Karena mereka memahami, semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Pencipta.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ…
Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser di hari kiamat, hingga dia ditanya tentang 4 hal: diantaranya, tentang usianya, untuk apa dia habiskan. (HR. Ad-Darimi 537 dan dishahihkan Husain Salim Asad).
Sementara itu, setiap manusia pasti beraktivitas. Karena jiwa tidak akan pernah berhenti bergerak. Ada yang bermanfaat dan ada yang tidak bermanfaat.

يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيهِ
Wahai manusia, sesungguhnya kalian benar-benar capek menuju Allah sampai kalian ketemu dengan-Nya (QS. al-Insyiqaq: 6)
Yang dimaksud ‘capek menuju Allah’ adalah capek menuju kematian. Karena setiap manusia yang mati pasti ketemu Allah.
Allah menyebut kita semua capek, karena kita semua beraktivitas. Kita semua bekerja. Tidak ada istilah manusia berhenti. Sementara kesibukan hanya ada 2, bermanfaat dan tidak mendatangkan manfaat. Bagi mukmin yang sadar bahwa waktu akan dipertanggung jawabkan, mereka akan menilai, semua yang tidak bermanfaat adalah berbahaya baginya.
Karena itulah, ketika manusia tidak sibuk dengan hal yang bermanfaat, bisa dipastikan, dia akan sibuk dengan hal yang membahayakan.
Ibnul Qoyim mengatakan,

من أعظم الأشياء ضرراً على العبد بطالته وفراغه، فإن النفس لا تقعد فارغة، بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره ولا بد
Bahaya terbesar yang dialami seorang hamba, adalah adanya waktu nganggur dan waktu luang. Karena jiwa tidak akan pernah diam. Ketika dia tidak disibukkan dengan yang manfaat, pasti dia akan sibuk dengan hal yang membahayakannya. (Thariq al-Hijratain, hlm. 413)

Para Sahabat Membenci Pengangguran

Menganggur dan waktu luang bisa menjadi potensi berbahaya bagi manusia. Membuka peluang setan untuk mengajaknya kepada aktivitas yang membahayakan. Karenanya, para sahabat membenci orang yang menganggur.
Diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

إني لأرى الرجل فيعجبني، فأقول: له حرفة؟ فإن قالوا: لا؛ سقط من عيني
“Sungguh kadang aku melihat seorang lelaki yang membuatku terkagum. Lalu aku tanyakan, ‘Apa pekerjaannya?’ Jika mereka menjawab, ‘Pengangguran.’ Orang itu langsung jatuh wibawanya di hadapanku.” (Kanzul Ummal, no. 9858)
Demikian pula yang disampaikan sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,

إني لأمقت أن أرى الرجل فارغا لا في عمل دنيا ولا آخرة
Sungguh aku marah kepada orang yang nganggur. Tidak melakukan amal dunia maupu amal akhirat. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, 8539).
Seorang ulama mengatakan,

من أمضى يوما من عمره في غير حق قضاه، أو فرض أداه، أو مجد أثله، أو حمد حصله، أو خير أسسه أو علم اقتبسه، فقد عق يومه وظلم نفسه
Apabila berlalu satu hari dalam usia seseorang, sementara tidak dia gunakan untuk menunaikan hak, atau melaksanakan kewajiban, atau melakukan amal terpuji, atau mengawali kebaikan atau belajar ilmu, berarti dia telah durhaka terhadap hari itu dan mendzlimi dirinya.
Allahu a’lam

Via Nasehat.net

Sumber Rahmat yang Terlupakan

Barangkali kita sering tidak sadar, diam dan memperhatikan ketika mendengar bacaan al-Quran adalah sumber rahmat.
Allah berfirman,

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Apabila dibacakan al-Quran, perhatikanlah dan dengarkanlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS. al-A’raf: 204)
Imam al-Laits, ulama masa tabi’ tabiin di Mesir (w. 174 H.) mengatakan,

يُقَال : ما الرحمة إلى أحد بأسرع منها إلى مستمع القرآن لقول الله جل ذكره: {وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ} . و{لَعَلّ} من الله واجبة

Rahmat apalagi yang lebih cepat diperolah seseorang melebihi rahmat karena mendengarkan al-Quran. Karena Allah berfirman, (yang artinya), “Apabila dibacakan al-Quran, perhatikanlah dan dengarkanlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” Sementara kata la’alla (artinya: agar) jika dari Allah, maknanya pasti. (Tafsir al-Qurthubi, 1/9)

Via http://nasehat.net/

Kisah Nabi Muhammad SAW dengan Lelaki yang Ingin Berzina

Suatu ketika Rasulullah didatangi oleh seorang pemuda yang ingin berzina, dia berkata, "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk berzina (mendengar hal itu) orang-orang mencelanya dan berkata, 'Cukup..cukup'. Kemudian Nabi bersabda,“Suruhlah dia mendekat!”

Lalu pemuda itu pun mendekati Rasulullah hingga jaraknya dekat sekali, kemudian duduk. Setelah itu Nabi berkata kepadanya : “Apakah kamu suka jika perzinaan terjadi pada ibumu?”

Pemuda itu menjawab : “Tidak, demi Allah”. Nabi melanjutkan pertanyaan nya, “Demikian pula orang lain, mereka tidak suka jika perzinaan terjadi pada ibu-ibu mereka.”

Nabi bertanya kembali, “Apakah engkau suka jika perzinaan terjadi pada puterimu?”

Dia menjawab : “Tidak, demi Allah”. Nabi menjawab : “Demikian pula orang lain, mereka tidak suka jika perzinaan terjadi pada puteri-puteri mereka.”

Nabi bertanya kembali : “Apakah engkau suka jika perzinaan terjadi pada saudara perempuanmu?” Pemuda itu menjawab, “Tidak demi Allah.”

Nabi menjawab, “Demikian pula orang lain, tidak suka perzinaan terjadi pada saudara perempuan mereka.”

Kemudian Nabi meletakkan tangannya pada tubuh pemuda itu dan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya”

Setelah doa ini, pemuda itu tidak pernah terpikirkan dengan perbuatan zina sedikitpun. Pemuda ini adalah pemuda yang jujur, pemuda yang takut bermaksiat kepada Allah. Dia tidak ingin nafsunya yang menggebu-gebu menjadikannya terjatuh dalam perzinahan. Maka dia “meminta izin” untuk berzina kepada Nabi.

Maka Nabi menasehati dan mendoakannya. Hingga hilanglah keinginan untuk bermaksiat kepada Allah. Demikianlah nasehat dan doa dapat menghilangkan kemungkaran.

Via Republika Online

Dialog Seorang Syeikh Dengan Seorang Guru Tentang Rokok

Guru : Syeikh, menurut saya rokok itu tidak haram
Syeikh : kenapa?
Guru : (tak ada dalilnya) Saya ingin tahu, satu ayat saja yg menyebutkan ‘ diharamkan atas kalian rokok’
Syeikh : Apakah Anda makan jeruk, apel maupun pisang?
Guru : Iya
Syeikh : Apakah ada ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel maupun pisang itu halal?
Guru : Tidak ada
Syeikh : Bagaimana tidak ada, bagaimana Al Qur’an tidak menyebutkan mana yang halal dan mana yang haram, padahal Qur’an itu pedoman umat. Coba perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat al-A’raf : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala yang BURUK..(QS al A’raf 157)
Maka segala yang baik semisal daging, jeruk, apel…susu dll itu termasuk yang baik-baik sehingga termasuk yg dihalalkan. Adapun yg buruk2, maka Allah mengharamkannya.
Guru : Menurut kami, rokok itu termasuk thayyibaat (yg baik-baik), meskipun menurut Anda tidak baik
Syeikh : Anda punya istri?
Guru : ya
Syeikh : Anda punya anak?
Guru : ya
Syeikh : Jika kau lihat anakmu mengunyah permen, apakah kamu ridha?
Guru : ya, tidak masalah
Syeikh : Kalau kau lihat anakmu sedang menghisap rokok, apakah kamu ridha?
Guru : tidak
Syeikh : kenapa?
Guru : krn itu tidak baik (yakni termasuk sesuatu yang buruk)
Syeikh : Jika itu sesuatu buruk, bukankah msk yg haram? Bagaimana pula jika yg merokok itu istrimu?
Tiba-tiba sang guru mengeluarkan bungkusan rokok dari sakunya, ia meremas degan tangannya lalu menginjak dengan kakinya, lalu ia berkata “Mulai sekarang wahai Syeikh, saya bertaubat kepada Allah dari rokok.”